Apakah yang dimaksud dengan cuti premi di asuransi khususnya di Prudential?
Setiap orang mempunyai kemampuan finansial yang berbeda - beda, ada yang uangnya berlebih ada juga yang pas - pasan. Seiring berjalannya waktu mungkin saja sewaktu - waktu ada kebutuhan yang mengakibatkan keuangan keluarga menjadi menipis. Dengan latar belakang itulah fasilitas cuti premi dapat digunakan.
Dengan adanya fasilitas cuti premi akan sangat membantu setiap nasabah agar dapat menyesuaikan keadaan untuk membuat rencana keuangan keluarga sehingga kesulitan keuangan dapat diatasi tanpa harus menebus dan membatalkan polis asuransi Prudential Prulink Assurance Account.
Cuti Premi adalah salah satu fitur dalam polis Prudential Anda di mana Anda dapat sementara berhenti membayar premi, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, seperti antara lain, usia polis Anda sudah di atas 2 (dua) tahun, dan Anda telah secara konsisten membayar seluruh premi pada periode dua tahun tersebut, serta polis Anda memiliki nilai tunai yang cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.
Baca juga:
- Cara memilih asuransi kesehatan: Rahasia Bagaimana Cara Memilih Kriteria Asuransi Kesehatan Terbaik
- Prulink Edu Protection: Inilah Lima Kelebihan Prulink Edu Protection Asuransi Pendidikan Plus Investasi Unit Link dari Prudential
- Nasabah harus melewati rangkaian proses underwriting ulang, dimana ada kemungkinan permohonannya ditolak, atau dikenakan premi tambahan, misalnya karena kondisi kesehatan sudah berubah.
- Nasabah harus melewati masa tunggu asuransi baru dimana nasabah belum terlindungi dari risiko pada waktu tunggu tersebut.
- Nasabah kehilangan kesempatan mendapatkan pengembangan atas investasinya yang lalu dan harus memulai menabung kembali untuk menambah nilai tunai.
- Nasabah sebaiknya tetap memonitori sisa nilai tunai yang tersedia agar polis tetap berlaku dan perlindungan asuransi tetap berjalan dengan cara melanjutkan pembayaran premi.
- Pada masa Cuti Premi, semua manfaat dan perlindungan asuransi tetap berlaku selama nilai tunai masih mencukupi untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.
- Nasabah sebaiknya segara melakukan pembayaran premi kembali untuk meneruskan manfaat asuransi dan menambah nilai tunai sebelum nilai tunai habis.
- Pengajuan permohonan untuk melakukan pembayaran premi setelah periode Cuti Premi adalah melalui Formulir Perubahan Polis Minor yang dapat diperoleh dari agen dan website prudential kami.
(Note: Cuti premi hanya bisa dilakukan apabila nasabah kehilangan pekerjaan, butuh biaya pengobatan yang besar, sehingga tidak ada dana)
Bila Anda ada pertanyaan sehubungan dengan Cuti Premi di Prudential, sila kontak saya. Saya akan membantu dengan senang hati.
0 Response to "Apakah Syarat dan Ketentuan Cuti Premi di Asuransi Prudential"
Post a Comment