Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban)

Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban) – Hutang merupakan instrument yang cukup penting bagi suatu perusahaan, apalagi untuk memenuhi kebutuhan operasi usaha atau untuk modal investasi. Karena saking pentingnya tersebut, hampir semua perusahaan memiliki hutang. Perusahaan yang memiliki banyak hutang bukan berarti mengalami kesulitan keuangan, walaupun hutang meningkatkan risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan, namun dengan hutang tersebutlah perusahaan dapat menggunakan dana ekternal untuk memenuhi kebutuhannya, sedangkan dana internal yang dimilikinya juga dapat digunakan untuk kebutuhan yang lain, sehingga pengelolaan dana dapat berjalan dengan baik dan diharapkan menghasilkan laba yang lebih tinggi. Selain itu, jika perusahaan tidak menggunakan hutang malah akan tidak efektiv dan efisien dalam hal investasi atau ekspansi.

Investasi dan ekspansi tentu membutuhkan dana yang besar, sehingga jika harus menggunakan dana internal maka perusahaan memerlukan waktu yang lama untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan, hal ini juga akan menghabiskan kas yang dimiliki perusahaan sehingga malah akan sangat berisiko. Karena alasan-alasan diataslah perusahaan seringkali memilih menggunakan hutang untuk memenuhi kebutuhannya.

Lalu, sudah tahukah anda apa yang dimaksud dengan hutang itu? Dan apa saja jenis-jenisnya? Oke, bagi yang belum mengerti atau kurang paham, coba simak ulasan tentang pengertian hutang dan jenis-jenis hutang dibawah ini.

Pengertian Hutang
Hutang adalah bagian dari efek, UU RI No. 8 Tahun 1995 Bab 1 Pasal 1 Ayat 5 Tentang Pasar Modal, Efek adalah suatu surat berharga, yang dapat berupa surat pengakuan hutang, surat berharga komersil, saham, obligasi, tanda bukti hutang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Lebih lanjut, hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dan hutang merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.

Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban)
Dalam ilmu teori akuntansi, hutang di definisikan sebagai pengorbanan ekonomis dimasa yang akan datang yang dilakukan oleh perusahaan dalam bentuk penyerahan aktiva, jasa, sebagai akibat dari transaksi atau peristiwa masa lalu. Pengorbanan ekonomis artinya penyerahan (yang harus dikeluarkan) oleh perusahaan dalam bentuk aktiva atau jasa (jasa bisa berarti pesanan yang belum dipenuhi namun sudah menerima pembayarannya). Sedangkan yang dimaksud dengan transaksi masa lalu adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan hingga menyebabkan adanya hutang tersebut, contoh: peminjaman ke pihak bank atau pihak lain, menerima pesanan dengan uang muka, dan lain sebagainya.

Jadi, bisa kita pahami bahwa hutang tidak hanya dapat berupa uang tunai saja, namun bisa juga berupa pesanan yang belum terpenuhi. Nah, hutang ini juga terbagi menjadi 3 jenis, yaitu hutang jangka pendek, hutang jangka menengah, dan hutang jangka panjang. Berikut penjelasan lengkapnya.

Pahami juga: Pengertian dan jenis-jenis Obligasi.

Jenis-jenis Hutang
Hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan. Hutang jangka menengah adalah hutang yang memiliki jangka waktu umumnya lebih dari satu tahun dan kurang dari sepuluh tahun. Kemudian yang dimaksud dengan hutang jangka panjang adalah satu bentuk perjanjian antara peminjam dengan kreditor, kreditor bersedia memberikan sejumlah pinjaman tertentu dan peminjam bersedia untuk membayar secara periodik yang mencakup bunga dan pokok pinjaman, hutang jangka panjang memiliki jangka waktu lebih dari 10 tahun.

Sampai saat ini penggolongan jenis hutang masih terdapat berbedaan, ada yang mengatakan bahwa hutang terbagi menjadi dua (jangka pendek dan panjang), namun ada pula yang mengatakan bahwa hutang terbagi menjadi tiga (jangka pendek, menengah, dan jangka panjang). Perbedaan ini tidak menjadi masalah yang besar, cukup pahami dan ketahui saja semua jenis hutang diatas.

Mungkin anda juga bertanya-tanya, kenapa sih orang atau perusahaan lain mau memberikan pinjaman kepada perusahaan lainnya, apakah karena mereka baik hati? Tidak ya, alasan mereka memberikan pinjaman juga untuk mendapatkan keuntungan. Dalam system konvensional, keuntungan dari hutang disebut bunga, besarnya bunga ini ditentukan dengan perhitungan-perhitungan tertentu, dan dasar dari perhitungan tersebut adalah besarnya hutang yang diberikan. Sedangkan dalam system syariah, keuntungan dari hutang disebut bagi hasil, dasar dari perhitungannya adalah hasil operasi perusahaan (laba), bukan jumlah pinjamannya sehingga system syariah dinilai lebih adil dan realistis.
---
Oke, mungkin hanya itu saja ulasan tentang pengertian hutang dan jenis-jenis hutang yang dapat saya berikan. Semoga ulasan tentang pengertian hutang dan jenis-jenisnya diatas dapat bermanfaat dan membantu meningkatkan pemahaman serta wawasan anda semuanya.

Related Posts:

2 Responses to "Pengertian dan Jenis-jenis Hutang (Kewajiban)"

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin utang, ada satu pertanyaan yang selama ini banyak orang tanya. Apa sih langkah yang harus dilakukan setelah bebas dari jeratan utang? Mau tau jawabannya, temen-temen bisa cek di sini: Yang dilakukan usai bebas utang

    ReplyDelete