Bank sebagai pihak kreditur, sudah sewajarnya untuk berhati-hati memberikan pinjaman. Selain karena faktor keuntungan, juga dikarenakan untuk memberikan stabilitas ekonomi nasional. Bank itu sangat terikat dengan peraturan pemerintah, jadi jangan terlalu menyalahkan bank jika bank sangat proteksi dalam memberikan pinjaman. Bayangkan saja ada berapa bank di Indonesia, jika bank asal dalam memberikan pinjaman kepada debitur, nanti akan menimbulkan banyak kredit macet (si peminjam gak bisa bayar hutang), akhirnya keuangan bank kolep, sementara nasabah bank yang menyimpan uangnya di bank tersebut memiliki hak untuk kapan saja mengambil uangnya.
Jika bank-bank mengalami hal ini, pemerintah dalam memberikan dana talangan pun akan kesulitan, tentu ini akan menimbulkan efek domino, stabilitas keuangan Negara terganggu, akhirnya terjadi krisis ekonomi. Gawat juga’kan?
Nah, anda saat ini sudah paham kenapa bank sangat ketat dalam memberikan pinjaman. Oleh karena itu, untuk dapat meminjam uang di bank, anda setidaknya perlu tahu bagaimana syarat dan cara meminjam uang di bank itu sendiri. Sebelum anda datang di bank, setidaknya anda sudah mempersiapkan apa yang anda butuhkan nantinya. Sebenarnya syarat dan caranya sendiri tidak terlalu sulit kok, pada dasarnya penilaian bank itu untuk melihat apakah anda pantas dan layak untuk di berikan pinjaman atau tidak. Saya sendiri yakin bahwa anda adalah orang yang layak untuk diberikan pinjaman oleh bank, asalkan tujuan anda positif dan realistis maka kemungkinan besar bank akan menilai bahwa anda pantas untuk menerima sejumlah pinjaman.
Baca juga: Cara mendapatkan modal usaha.
Untuk mengetahui syarat dan cara meminjam uang di bank, simak hingga tuntas ulasan berikut ini:
Syarat Meminjam Uang di Bank Untuk Orang Pribadi (Perorangan)
Biasanya bank akan mensyaratkan point-point dibawah ini jika ada seseorang yang ingin melakukan pinjaman di bank tersebut. Nantinya anda juga akan dibedakan menjadi tiga golongan oleh bank, yaitu sebagai wirausahawan, professional, dan karyawan.
Syarat-syarat
- Foto Copy Kartu Identitas (KTP/SIM/PASPOR). Jika tempat tinggal anda saat ini tidak sesuai dengan alamat yang ada di kartu identitas, maka diperlukan surat keterangan dari kelurahan tempat tinggal anda saat ini. Bagi yang sudah menikah, biasanya juga diperlukan foto copy kartu identitas dari pasangannya.
- Foto Copy Kartu Keluarga. Ini dibutuhkan oleh bank untuk mengetahui jumlah tanggungan anda selain diri anda sendiri dan pasangan anda.
- Foto Copy Akte Nikah. Syarat ini hanya untuk yang sudah menikah saja, akte nikah diperlukan untuk mengetahui pembagian harta dalam pernikahan. Jika setelah pernikahan harta menjadi milik bersama maka diperlukan persetujuan kedua belah pihak (suami-istri), namu jika harta terpisah maka bank akan meminta salinan dari surat perjanjiannya (perjanjian pisah harta).
- Foto Copy Slip Gaji. Slip gaji berguna untuk memberi bukti bahwa debitur benar-benar memiliki pekerjaan dan gaji seperti yang dikatakan. Syarat ini khusus hanya untuk orang pribadi yang bekerja di perusahaan swasta atau di instansi pemerintah saja.
- Foto Copy Buku Tabungan. Ini diperlukan oleh bank untuk mengetahui kemampuan dari calon debitur dalam menyisihkan uangnya untuk digunakan dalam membayar angsuran pinjaman. Biasanya foto copy buku tabungan yang diminta oleh bank adalah foto copy buku tabungan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
- Jaminan. Ini mungkin syarat yang paling berat untuk anda, tapi mau bagaimana lagi, pihak bank perlu juga untuk mengamankan pinjaman yang disalurkan kepada anda. Walaupun setelah dinilai dari syarat-syarat sebelumnya bahwa anda layak untuk diberikan pinjaman, namun tidak ada yang dapat memastikan bahwa keuangan anda akan sehat selamanya untuk membayar angsuran pinjaman, jadi pihak bank perlu memiliki jaminan untuk berjaga-jaga jika suatu saat nanti keuangan anda kolep. Bentuk dari jaminan ini bervariasi tergantung dengan kredit yang anda minta, misalkan jika anda mengajukan kredit modal usaha, maka jaminan yang diminta oleh bank dapat berupa tanah, bangunan, pabrik, mesin, kendaraan, atau barang-barang mewah lainnya yang nilainya sama atau lebih besar dari nilai pinjaman. Beda lagi jika anda mengajukan kredit pemilikan rumah misalnya, maka rumah yang anda beli tersebutlah yang akan diminta menjadi jaminannya. Begitu juga jika misalnya anda mengajukan kredit pemilikan kendaraan (atau pemilikan lainnya), maka kendaraan (atau pemilikan lainnya) yang akan anda beli tersebut juga akan diminta untuk dijadikan sebagai jaminan.
Badan usaha dan atau perusahaan dapat berbentuk PT, Firma, CV, Koperasi, UD, dan lain sebagainya. Jika anda sebagai orang pribadi ingin mengajukan pinjaman di bank, anda pun dapat mengatasnamakan usaha anda atau perusahaan anda, bukan atas nama anda (walaupun tidak mengubah anda sebagai penanggung jawab). Jadi jika anda sebagai orang pribadi dan akan meminjam uang di bank, mungkin akan lebih tepat jika anda meminjam sebagai golongan wirausahawan. Mungkin juga ketika pihak bank tanya untuk apa anda meminjam, kemudian anda menjawab untuk usaha, besar kemungkinan bank secara otomatis akan menggolongkan anda sebagai debitur wirausahawan.
Syarat-syarat
- Foto Copy Identitas (Pemilik/Pengurus/jajaran direksi/komisaris)
- Foto Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Foto Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ini adalah nomor identitas yang digunakan oleh badan usaha dalam melakukan pembayaran pajak. Atau NPWP pribadi jika badan usaha dimiliki perorangan.
- Foto Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Anda punya usaha atau perusahaan, maka wajib didaftarkan dalam Daftar Perusahaan (Undang-undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan). Bukti bahwa anda telah melakukan pendaftaran inilah yang akan diminta oleh pihak bank.
- Foto Copy Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan. Dokumen ini juga termasuk dengan perubahan-perubahannya yang telah disahkan oleh notaris. Apa sih Akta Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan itu? Coba deh anda cek di google.
- Foto Copy Buku Tabungan/rekening. Seperti halnya syarat peminjaman orang pribadi, badan usaha atau perusahaan juga di mintai foto copy ini dalam kurun tiga bulan terakhir.
- Foto Copy Data Keuangan. Ini mencakup laporan keuangan lengkap (neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan), dan juga catatan-catatan lainnya seperti catatan penjualan dan pembelian, atau bisa juga catatan persediaan.
- Jaminan. Jaminan yang diminta oleh bank untuk badan usaha dan perusahaan juga tidak berbeda. Hanya saja biasanya perusahaan memiliki aktiva yang dengan mudah dapat dijadikan sebagai jaminan, jadi tidak begitu menjadi masalah.
Sebenarnya cara meminjam uang di bank sangat mudah setelah anda menyiapkan persyaratannya, karena sebenarnya yang menghambat dalam memperoleh pinjaman dari bank adalah persyaratannya, khususnya dalam hal menyiapkan jaminannya itu sendiri. Namun jika saat ini anda sudah siap dengan persyaratannya, segera lakukan langkah-langkah cara meminjam uang berikut ini:
Pilih Bank. Setelah anda menentukan bank apa yang akan anda pilih, kemudian anda datangi bank tersebut dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, ketika nanti anda masuk ke bank, nanti anda akan ditanya keperluannya oleh satpam atau pihak lain. Anda akan di arahkan ke customer service, kemudian oleh customer service anda akan diarahkan pada bagian kredit di bank tersebut. Oleh bagian kredit nantinya anda akan diajukan pertanyaan-pertanyaan seputar tujuan anda mengajukan kredit, setelah itu anda akan dimintai berkas yang dibutuhkan.
Setelah anda memenuhi berkas yang dibutuhkan, anda akan diminta untuk menunggu beberapa hari agar pihak bank dapat menganalisis dan mempelajari berkas anda guna menilai apakah anda layak atau tidak untuk diberikan pinjaman. Setelah itu anda hanya perlu menunggu hingga pihak bank memberikan konformasi melalui telepon atau kontak lainnya perihal apakah pengajuan pinjaman yang anda lakukan diterima atau ditolak.
---
Itulah syarat dan cara meminjam uang di bank, simple bukan? Semoga ulasan seputar syarat dan cara meminjam uang di bank diatas dapat membantu anda ketika anda akan mengajukan pinjaman di bank, semoga pengajuan pinjaman yang anda lakukan dapat diterima. Sukses untuk anda.
0 Response to "Syarat dan Cara Meminjam Uang di Bank"
Post a Comment