Tiba-tiba pada akhir Juli 2015 dan awal Agustus 2015, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa BPJS Kesehatan belum sesuai dengan prinsip syariah. Tentu saja, apa yang disampaikan oleh MUI tersebut menarik perhatian dan mengejutkan banyak pihak. Terutama, tentu saja, peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.
Baca selanjutnya ... »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Cek BPJS Kesehatan Haram ???"
Post a Comment