Pengertian dan Jenis-jenis Dividen – Pernah berpikiran kenapa banyak investor yang tertarik untuk membeli saham dari perusahaan-perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Ya, salah satu tujuan para investor tersebut adalah dividen. Banyak investor yang menjadikan dividen ini sebagai tujuan utama dalam investasi karena dapat memberikan keuntungan yang stabil dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang. Seperti yang anda ketahui, tujuan investor membeli saham dapat beraneka ragam, sebut saja untuk capital gain, menguasai perusahaan, dan juga mendapatkan dividen. Ketika seorang investor bertujuan mendapatkan dividen, maka biasanya investor tersebut memiliki tujuan jangka panjang untuk menjadi pemilik di perusahaan yang sahamnya dibeli, tidak seperti capital gain yang hanya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan semata.
Dividen ini terkadang juga dijadikan suatu ukuran untuk menilai kinerja perusahaan, apakah perusahaan berkinerja baik atau buruk? Dalam teori signaling, dividen dijadikan sebagai signal bahwa perusahaan dapat mengalokasikan dana dan kemudian dana tersebut digunakan untuk pembagian dividen kepada para pemegang saham. Efek dari pembagian dividen ini biasanya memiliki dampak yang positif terhadap pasar, sehingga akan menyebabkan naiknya harga saham perusahaan terkait.
Baca juga: Pengertian dan jenis-jenis saham.
Membahas masalah dividen, tentu anda sendiri sudah sangat familiar sekali mendengarnya, tapi sudah tahukah anda apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan dividen ini? Nah, bagi anda yang belum cukup memahaminya, berikut ini saya berikan sedikit ulasan mengenai pengertian dividen dan juga jenis-jenis dividen.
Pengertian Dividen
Pada dasarnya yang dimaksud dengan dividen adalah hasil yang di dapatkan oleh pemegang saham dari pembelian saham perusahaan. Dividen merupakan pembagian laba dari perusahaan yang diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikannya (besarnya saham yang dimiliki pemegang saham). Stice at al menyatakan bahwa yang dimaksud dengan dividen adalah pembagian kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Sedangkan menurut Skousen et al, dividen adalah pendistribusian laba secara proporsional kepada para pemegang saham sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya.
Dari definisi-definisi diatas sudah jelas bahwa yang dimaksud dengan dividen adalah pembagian laba perusahaan, kemudian laba tersebut dibagikan secara proporsional sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegangnya. Misalkan anda memiliki saham 10%, maka disini anda akan mendapatkan bagian 10% dari total dividen yang dibagikan.
Dalam proses pembagiannya ini, dividen tidak hanya dapat dibagian secara tunai saja, tapi juga bisa dibagikan melalui saham, properti, skrip, dan juga likuidasi. Berikut ulasan selengkapnya mengenai jenis-jenis dividen.
Jenis-Jenis Dividen
Seperti yang sudah disinggung diatas bahwa dividen memiliki 5 jenis, yaitu dividen tunai, dividen saham, dividen properti, dividen skrip, dan juga dividen likuidasi.
Dividen tunai, ini merupakan cara pembayaran dividen yang dilakukan oleh perusahaan secara tunai. Terkadang perusahaan membayarkan dividen tunai ini sebanyak 2 hingga 4 kali dalam satu tahun. Dana dari pembayaran dividen tunai ini diambilkan dari laba ditahan yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga secara otomatis laba ditahan dan kas perusahaan akan berkurang.
Dividen saham, dividen juga dapat dibagikan dalam bentuk saham. Jika perusahaan membagikan dividen jenis ini, maka jumlah saham yang dimiliki pemilik akan bertambah. Pembagian dividen saham ini tidak mengubah kapitalisasi pasar karena cara pembagiannya mirip seperti stock split dimana pembayaran dividen saham dilakukan dengan cara menambah jumlah saham sambil mengurangi nilai dari tiap-tiap saham.
Dividen properti, ini merupakan pembayaran dividen melalui asset/aktiva selain kas. Ini dilakukan oleh perusahaan karena perusahaan terkadang mengalami kekurangan kas untuk membayar dividen tunai. Metode ini jarang dilakukan karena selain rumit, cara ini juga tidak begitu disukai oleh pemegang saham.
Dividen skrip, pembayaran dividen dengan metode ini dilakukan melalui surat janji hutang oleh perusahaan kepada pemegang saham. Perusahaan melalui surat tersebut menyatakan bahwa di waktu yang akan datang akan membayar dividen dengan jumlah tertentu kepada para pemegang saham. Dengan dikeluarkannya dividen skrip ini, secara otomatis perusahaan mengakui adanya hutang baru, dan hutang ini juga perlu dicatat di neraca. Dan juga, dividen jenis ini biasanya juga dikenai bunga, sehingga perusahaan juga harus membayar bunga hingga hutang tersebut dibayarkan kepada pemegang saham.
Dividen likuidasi, sesuai dengan namanya, likuidasi merupakan bentuk pembubaran/kebangkrutan perusahaan, sehingga jika ada perusahaan yang melakukan pembayaran dividen likuidasi, sebenarnya itu hanyalah pengembalian modal yang dilakukan oleh perusahaan kepada pemegang saham. Jika pembayaran dividen ini dilakukan karena perusahaan mengalami kebangkrutan, maka pembagian ini tidak mencerminkan kinerja perusahaan yang baik, pembayaran inipun dilakukan jika perusahaan masih memiliki kekayaan (sisa kekayaan setelah digunakan untuk membayar hutang-hutangnya), jika tidak ada sisa maka pemegang saham tidak akan mendapatkan apapun alias zonk.
Selanjutnya: Proses penerbitan saham.
----
Nah, itulah sedikit ulasan tentang pengertian dividen dan juga jenis-jenis dividen yang dapat saya berikan kepada anda. Semoga ulasan mengenai pengertian dan jenis-jenis dividen diatas dapat membantu dan meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta wawasan anda semuanya. Thanks.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengertian dan Jenis-jenis Dividen"
Post a Comment