Asuransi syariah kini tengah berkembang di Indonesia. Seiring dengan perkembangan dunia, kesadaran akan perlindungan jiwa pun semakin tinggi. Perlindungan ini juga meliputi rencana keuangan untuk masa depan. Asuransi pun hadir sebagai jawaban. Sayangnya, tidak semua kalangan merasa cocok dengan sistem asuransi konvensional. Misalnya, dengan adanya bunga dan dana hangus. Perkembangan ekonomi dunia pun memberikan alternatif baru untuk perlindungan jiwa, yakni asuransi syariah. Asuransi syariah ini berkembang mengikuti perkembangan perbankan syariah. Selain itu, maraknya asuransi syariah di Indonesia juga disebabkan karena banyaknya pemeluk agama Islam yang menganut sistem syariah itu sendiri. Salah satu provider asuransi syariah di Indonesia adalah Asuransi Prudential Syariah.
Asuransi Prudential Syariah merupakan produk Prudential yang memberikan layanan pengelolaan dana berbasis syariah. Dengan manggunakan azas tabarru' (saling menolong), Prudential Syariah menekankan prinsip kekeluargaan pada anggotanya. Anggota yang terkena musibah dibantu dengan menggunakan dana tabarru yang dikumpulkan sesuai dengan presentase pada perjanjian awal.
Asuransi Prudential Syariah juga mengenal investasi dana (mudharabah). Investasi ini menggunakan sistem bagi hasil antara nasabah dan pengelola. Sistem ini pun berjalan sesuai akad (kontrak) di awal perjanjian. Pembagian keuntungan investasi ini dihitung berdasarkan prinsip mudharabah. Klaim yang dibayarkan oleh nasabah akan dimasukkan ke rekening tabarru. Rekening ini akan diikhlaskan untuk menolong anggota lain yang terkena musibah. Karena menurut ajaran Islam,"sebaik-baik manusia adalah yang member manfaat bagi manusia lainnya". Produk Asuransi Prudential Syariah pun sudah mendapatkan Fatwa Halal dan MUI.
Dengan adanya Asuransi Prudential Syariah, kita terhindar dari hal-hal yang menjadi risiko keuangan dalam asuransi. Misalnya, ketidakjelasan pembagian keuntungan/kerugian, terjadinya riba, mencari keuntungan yang mengarah pada perjudian, dan hal-hal yang mengantarkan kedua belah pihak pada permusuhan. Karena prinsip yang dianut asuransi syariah adalah transparansi dan kekeluargaan. Maka, perencanaan keuangan kita akan menjadi lebih matang dan tekontrol. Tidak akan ada keraguan dalam berasuransi syariah.
Asuransi Prudential Syariah memiliki dua produk utama, yaitu PRULink Syariah Investor Account dan PRULink Syariah Assurance Account. PRULink Syariah Assurance Account memberikan beberapa manfaat bagi nasabah, seperti:
- perlindungan cacat tetap dan total,
- manfaat kematian,
- penambahan nilai pertanggungan setiap saat,
- penambahan kontribusi setiap saat,
- melakukan pengalihan dana,
- menentukan sendiri besarnya komposisi nilai proteksi dan investasi,
- pilihan manfaat asuransi yang beragam.
PRULink Syariah Investor Account adalah produk bagi mereka yang ingin mengelola dana investasi. Perlindungan pun terdapat dalam investasi ini, yaitu manfaat cacat total dan tetap, dan manfaat kematian. Minimum preminya sebesar Rp12 juta/US$ 1.500. Ada 5 pilihan investasi yang ditawarkan, yaitu:
- PRULink Rupiah Managed Fund
- PRULink USD Fixed Income Fund
- PRULink Rupiah Equity Fund
- PRULink Rupiah Fixed Income Fund
- PRULink Rupiah Cash Fund.
Tawaran yang diberikan oleh Asuransi Prudential Syariah ini sangat beragam. Produk lainnya adalah Asuransi Kesehatan Prudential Syariah dan PRUMy Child. PRUMy Child adalah asuransi jiwa untuk perlindungan anak bahkan sebelum ia lahir. Perlindungan ini berlaku hingga anak dewasa (18 tahun). Manfaat yang diperoleh mencakup petanggungan janin dan ibu, komplikasi dalam masa kehamilan atau sesudah melahirkan, perawatan incubator, kelainan bawaan anak, dan pertanggungan jiwa jika anak meninggal. Layanan ini tersedia dalam rupiah dan USD dengan pertanggungan maksimum Rp2 miliar/US$ 250 ribu per anak.
0 Response to "Asuransi Prudential Syariah"
Post a Comment