Pengertian dan Jenis-Jenis Asuransi – Dalam hidup, ada banyak sekali macam risiko yang menghantui kita semuanya, hampir setiap aspek kehidupan memiliki risiko yang ingin kita hindari. Tapi sayang, mungkin kita tidak akan mampu menangani risiko tersebut seorang diri. Mungkin solusi yang tepat bagi kita untuk mengatasi setiap risiko yang kita tanggung tersebut adalah dengan asuransi, setidaknya dengan adanya asuransi beban hidup akan berkurang. Seperti yang diketahui oleh khayalak umum, bahwa asuransi memang ada untuk membantu dalam mengatasi risiko, kerugian, atau potensi kerugian yang selalu membayang-bayangi semua orang. Pada dasarnya, asuransi ada untuk menghilangkan rasa khawatir seseorang.
Ada banyak rasa kekhawatiran yang dapat kita rasakan, contohnya saja rasa khawatir dengan kesehatan kita, dengan barang-barang mewah yang anda miliki, dengan pendidikan saudara atau keluarga anda, dan kekhawatiran-kekhawatiran lainnya. Orang mana yang tidak punya kekhawatiran? Seperti hidup tanpa peduli dengan apa yang dimilikinya saja. Untuk menghilangkan rasa khawatir ini, anda harus melindungi apa yang anda miliki, dan salah satu cara dalam melindunginya adalah dengan asuransi. Dengan adanya asuransi, setidaknya akan mengurangi rasa khawatir anda.
Saya yakin, anda adalah salah satu orang yang peduli dengan apa yang anda miliki. Jika iya, mungkin asuransi lah solusi yang patut anda coba. Tapi sebelum anda mengasuransikan hal-hal yang perlu diasuransikan, ada baiknya anda ketahui terlebih dahulu apa sih yang dimaksud dengan asuransi? Dan apa saja jenis asuransi itu? Semakin anda paham, mungkin akan lebih memantapkan hati anda untuk melakukan sesuatu. Nah, bagi anda yang ingin memahami lebih jauh lagi tentang asuransi, berikut ini ulasan mengenai pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang dapat anda simak.
Pengertian Asuransi
Asuransi adalah suatu penyaluran atau transfer risiko dari pihak tertanggung (pihak yang melakukan asuransi) kepada penanggung (perusahaan asuransi), dimana pihak tertanggung harus membayar uang (disebut premi) kepada pihak penanggung atas risiko yang ditransfer tersebut. Jadi risiko anda dapat anda “lemparkan” kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi tersebut. Besarnya premi yang harus anda bayar sangat bervariasi tergantung dengan nilai dari hal yang anda asuransikan, biaya-biaya yang dapat terjadi, dan tingkat keuntungan yang diharapkan perusahaan asuransi
Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, asuransi didefinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Sedangkan dalam Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Tentang Asuransi atau Pertanggungan Seumurnya, asuransi atau pertanggungan di definisikan sebagai suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Jadi jelas bahwa pada intinya yang dimaksud dengan asuransi adalah suatu transfer risiko dari si tertanggung kepada si penanggung, atas transfer tersebut pihak tertanggung harus membayarkan sejumlah premi yang telah ditentukan kepada pihak penanggung. Sebagai contoh, Andi adalah seorang pemuda yang memiliki suatu usaha warung bakso yang sedang berkembang, Andi menyadari bahwa usaha bakso akan tersendat jika bangunan yang digunakan berdagang mengalami masalah, Andi juga sadar betul jika bangunan mengalami masalah seperti rubuh atau rusak pasti akan menyebabkan masalah pada keuangannya. Oleh karena itu Andi mengasuransikannya dan mentransfer risiko, jadi jika nanti ada masalah dengan bangunan, semuanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, Andi hanya perlu membayar premi pertahun sebesar yang ditentukan perusahaan asuransi.
Dalam asuransi ada hal yang perlu anda perhatikan juga bahwa tidak semua klaim kerugian akan diganti oleh perusahaan asuransi, perusahaan asuransi hanya akan mengganti kerugian yang timbul dikarenakan kecelakaan yang sebenar-benarnya, setiap klaim yang diajukan maka akan dipelajari dan diselidiki oleh perusahaan. Jika pengajuan klaim kerugian dianggap palsu, maka pengajuan klaim akan ditolak.
Jenis-Jenis Asuransi
Ada banyak sekali jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada anda, di antaranya adalah sebagai berikut:
Asuransi Jiwa
Ini adalah asuransi untuk melindungi keluarga anda ketika nanti anda meninggal. Bisa dibilang asuransi ini adalah warisan yang anda berikan kepada keluarga. Kita tidak tahu kapan kita akan meninggal, disisi lain kita adalah tulang punggung keluarga, mungkin anda akan berpikiran “jika aku mati, bagaimana dengan nasib istri, anak-anakku, dan orang tua”. Mungkin asuransi ini cocok untuk anda jika anda sangat menyayangi keluarga, jika anda meninggal maka perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungannya untuk mengatasi beban keluarga anda nantinya.
lebih lengkap: Asuransi jiwa.
Asuransi Kesehatan
Hal yang sangat rawan terjadi kepada kita adalah sakit. Kalian tahukan bahwa biaya pengobatan semakin mahal setiap tahunnya, jadi tidak ada salahnya jika melindungi diri kita dengan membeli asuransi kesehatan. Biaya pengobatan termasuk biaya inap rumah sakit semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi, jadi anda tidak perlu lagi risau.
Baca selengkapnya: Asuransi kesehatan.
Asuransi Pendidikan
Asuransi ini adalah jenis asuransi yang dapat menjamin keberlangsungan pendidikan dimasa yang akan datang. Jika anda khawatir dimasa depan biaya pendidikan semakin mahal, dan anda tidak yakin dapat menempuh pendidikan, mungkin asuransi ini solusinya. Atau kalau anda punya beberapa anak, dan anda ingin menyekolahkan mereka semuanya hingga jenjang yang tinggi, asuransi pendidikan sangat cocok sekali karena seperti yang kita ketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.
Pelajari lebih lanjut: Asuransi pendidikan.
Asuransi Rumah/property
Asuransi ini tidak hanya sebatas rumah pribadi saja. Seperti yang saya contohkan sebelumnya, asuransi ini juga dapat melindungi tempat usaha seperti gedung, warung, ruko, hotel, dan bangunan-bangunan lainnya. Khususnya untuk usaha, tempat usaha itu asset yang sangat vital, jadi kiranya sangat perlu untuk melindunginya. Rumah pribadi juga penting untuk berjaga-jaga jika bencana atau yang menyebabkan kerusakan rumah menimpa.
Asuransi Kecelakaan
Ini adalah jenis asuransi yang diberikan untuk menanggung jika anda mengalami kecelakaan yang mengakibatkan kematian, cacat, atau sekedar biaya pengobatan. Kecelakaan yang terjadi dapat berupa kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, dan lain-lain yang tidak disengaja. Kalau anda saat ini bekerja dibidang pekerjaan yang rawan kecelakaan, mungkin asuransi ini sangat cocok untuk anda jika perusahaan tempat anda bekerja belum memberikan jenis asuransi ini.
Asuransi Transportasi/Komunikasi
Yang termasuk dalam asuransi ini dapat berupa pertanggungan atas kerugian perjalanan, kendaraan, penerbangan, pelayaran, dan lain-lain. Jika anda suka berpergian wisata misalnya, mingkin asuransi ini patut anda coba untuk berjaga-jaga jika dalam wisata anda mengalami kerugian seperti kehilangan sesuatu, jatuh sakit, telat terbang, dan lain-lain.
Asuransi Unit-Link
Ini adalah solusi jika anda ingin melindungi suatu hal sekaligus melakukan investasi. Sistemnya adalah anda membeli asuransi sekaligus anda melakukan investasi di reksadana. Keuntungan yang anda dapat adalah anda mendapatkan perlindungan dan investasi sekaligus menjadi satu. Sedangkan kekurangannya adalah tingginya biaya yang perlu anda keluarkan, karena nantinya dana investasi yang anda miliki akan di potong oleh pihak asuransi.
Asuransi Lain-lain
Jenis-jenis asuransi diatas adalah produk asuransi yang pada umumnya ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Setiap perusahaan asuransi itu juga selalu berinovasi sendiri dengan menciptakan produk yang dapat menarik perhatian konsumen yang sekiranya dapat membantu, jadi sangat bermacam-macam jenisnya tergantung inovasi perusahaan. Bahkan teman saya dulu bercerita bahwa dia mengasuransikan keahlian pegawainya di salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Anda tahu Cristiano Ronaldo? Tahu tidak jika kaki CR7 telah diasuransikan oleh Real Madrid, luar biasa bukan? Intinya, apapun yang berharga dan bernilai itu dapat anda asuransikan, dan jika hal-hal yang ingin anda lindungi dinilai pantas dan memungkinkan oleh perusahaan asuransi, maka dapatlah anda perlindungan asuransi.
Itulah jenis-jenis asuransi yang saat ini tersedia.
Anda pernah mendengar istilah asuransi syariah? Ini sebenarnya bukan salah satu jenis asuransi melainkan system kerja asuransi yang berbeda dari asuransi biasanya (asuransi konvensional). Asuransi syariah menggunakan konsep islam sebagai cara kerjanya, kalau dibandingkan dengan asuransi konvensional, asuransi syariah dinilai lebih adil, realistis, dan tentu saja halal 100% karena prinsip dalam asuransi syariah adalah tolong menolong, saling bantu-membantu, serta saling melindungi antar sesama. – Materi asuransi syariah akan saya bahas pada artikel selanjutnya.
---
Oke, mungkin hanya itu saja ulasan tentang pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang dapat saya berikan. Semoga ulasan saya mengenai pengertian dan jenis-jenis asuransi diatas dapat menambah wawasan dan pemahaman anda. Sekarang, jika anda perlu perlindungan, dan sudah mantap ingin membeli asuransi, tunggu apalagi?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Pengertian dan Jenis-Jenis Asuransi"
Post a Comment