Asuransi merupakan perlindungan suatu nilai ekonomi dimana,bisa dilihat dari manusia sebagai sumber ekonomi yang mampu menghasilkan uang atau bisa juga barang bahkan benda, yang memiliki nilai ekonomi seperti rumah dan kendaraan bermotor. Terdapat perbedaan mendasar mengapa asuransi syariah lebih memudahkan dan menguntungkan bagi peserta asuransi jika dibandingkan dnegan asuransi konvensional. Karna, pada asuransi konvensional akad utamanya adalah jual beli, jika anda tidak mengklaim sampai waktu habisa atau jatuh tempo maka premi anda akan hangus.
Pada asuransi syariah akad utamanyaadalah tolong menolong. Kita sebagai umat manusia diwajibkan untuk saling tolong menolong atau saling membantu. Ketika ada premi yang dibayarkan maka peserta telah mengamankan perushaan asuransi syariah untuk mengelola resiko. Atas pengelolaan resiko tersebut maka perushaan hanya mendapatkan fee. Premi yang anda bayar itu adalah milik anda, tidak langsung dicatat sebagai pendapatan pada laporan laba ataupun rugi perushaan sauransi syariah Indonesia. Namun, digunakan sebagai dana tabarru atau miliki peserta asuransi syariah.
Apabila terdapat claim maka peserta berhak mendapatkan dana tabarru’. Karena, premi yang dibayarkan akad utamanya adalah tolong menolong maka premi tersebut diakui oleh perusahaan tidak sebagai pendapatan tetapi akan masuk pada LSDU dan tidak masuk pada laba maupun rugi perusahaan. Didalam premi tersebut terdapat hak atau fee yang dicatat sebagai pengurang dana tabarru’. Sementara yang masuk dana dalam laporan laba rugi perusahaan asuransi adalah pendapatan ujrohnya yang sudah dikurangkan dari premi.
Sistem operasional didalam perusahaan asuransi syariah Indonesia memang berbeda dengan asuransi konvensional yang saling bergantung dengan untung rugi dari akad jual beli. Berasuransimemang lebih mudah jika dengan mendaftarkan sebagai peserta pada perusahaanasuransi syariah. Didalam asuransi syariah juga terdapat beberapa produk yang bisa dijadikan pilihn sesuai dengan kebutuhan anda. Sebenarnya, asuransi ini sangat penting untuk menanggulangi jika suatu saat terjadi resiko yang tidak diduga sebelumnya. Bagi anda yang belum asuransi sebaiknya segera daftarkan diri pada asuransi syariah Indonesia.
0 Response to "Sistem Operasional Asuransi Syariah Indonesia"
Post a Comment